Periksa Kepala Kantor Pajak Jaktim, KPK Selidiki Asal Usul Dana untuk Saham Rafael Alun
KPK akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi ditujukan untuk mendalami asal-usul dana yang digunakan Wahono dalam menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala saat dihubungi Kamis (9/3/2023).
Tak hanya itu, kata Pahala, proses klarifikasi juga untuk mengetahui alasan istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk akuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tutur Pahala.
Diketahui, nama Wahono terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan Wahono ditenggarai lantaran istrinya tercatat memiliki aset saham di perusahaan bersama istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun.
"Perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala saat jumpa pers, Rabu (8/3/2023).
Adapun perusahaan yang dimaksud bergerak di sektor properti yakni perumahan elite Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Di perusahaan itu, istri Rafael disebut-sebut yang menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare itu.
(DES)