News

Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

Puteranegara 16/05/2023 11:35 WIB

Polri menyatakan, alasan kembali diberlakukannya tilang manual adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin).

Pertimbangan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Polri menyatakan, alasan kembali diberlakukannya tilang manual adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (lalin).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Dengan jenis pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalin.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE, terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Sehingga, Sandi menegaskan, pemberlakuan tilang manual ini merupakan upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik.

Di sisi lain, Sandi menyebutkan, pihaknya akan melakukan pencegahan terjadinya praktik pungli oleh personel di lapangan.

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi. 

Tak hanya itu, menurut Sandi, pihaknya juga bakal menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel apabila terbukti melakukan penyimpangan.

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkas Sandi.

(YNA)

SHARE