News

PNS Bakal Pindah ke IKN, Lalin Jakarta Diproyeksi Tetap Padat

Carlos Roy Fajarta Barus 26/09/2023 12:26 WIB

Sebagian PNS bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski begitu, lalu lintas di DKI Jakarta diproyeksi tetap padat.

PNS Bakal Pindah ke IKN, Lalin Jakarta Diproyeksi Tetap Padat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski begitu, lalu lintas di DKI Jakarta diproyeksi tetap padat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Dia menyebut arus lalu lintas di kota Jakarta akan tetap ramai meskipun nantinya berubah dari DKI (Daerah Khusus Ibukota) menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

"Jika melihat jumlah pekerja, pegawai negeri di Jakarta secara keseluruhan itu hanya 5 persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Jadi artinya, jika 5 persen itu pindah, kondisi traffic masih tetap cukup padat," ujar Syafrin, Selasa (26/9/2023) kepada awak media.

Syafrin mengungkapkan jumlah pegawai negeri yang beraktivitas di Jakarta hanya 5 persen dari total traffic yang ada di ibukota Jakarta. Sehingga sebagai kota pusat perekonomian dan jasa yang padat dengan berbagai aktivitasnya.

"Ya karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa dan lain sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan rampung pada akhir tahun ini (Desember 2023).

Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media di Kawasan Pelataran GBK Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (22/9/2023). "Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya. Tapi kita serahkan mekanisme itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Heru.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut Heru menjadi pihak yang paling dapat menjelaskan terkait RUU DKJ. "Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan saja ini ke Kemendagri kegiatan time table-nya," jelas Heru. 

(FRI)

SHARE