News

PPATK Diminta Segera Sibak Data Transaksi Mencurigakan Sebelum Pemilu 2024

Kiswondari Pawiro 16/02/2023 18:31 WIB

PPATK diminta segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan kepada lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

PPATK Diminta Segera Sibak Data Transaksi Mencurigakan Sebelum Pemilu 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, pengusutan itu masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar PPATK segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan kepada lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing. Sebab kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” kata Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Politikus Partai NasDem ini juga tidak ingin PPATK hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik lalu tanpa aksi lebih lanjut. Menurutnya, PPATK perlu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.

“Saya tidak ingin informasi ini hanya jadi sebatas kegaduhan di tengah masyarakat. Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut," jelas dia.

"Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan Pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” pungkas Sahroni.

(YNA)

SHARE