sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Endus Indikasi Praktik Pencucian Uang dalam Proses Pemilu, Nilainya Triliunan Rupiah

News editor Muhammad Iqbal
14/02/2023 14:37 WIB
PPATK mengendus adanya indikasi tindak pidana pencucian uang untuk membiayai kontestasi politik selama dua periode terakhir.
PPATK Endus Indikasi Praktik Pencucian Uang dalam Proses Pemilu, Nilainya Triliunan Rupiah. (Foto: M Iqbal/MPI)
PPATK Endus Indikasi Praktik Pencucian Uang dalam Proses Pemilu, Nilainya Triliunan Rupiah. (Foto: M Iqbal/MPI)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya indikasi tindak pidana pencucian uang untuk membiayai kontestasi politik selama dua periode terakhir.

"Salah satu tugas PPATK adalah, tindak pidana pencucian uang atau dana yang bersumber dari ilegal itu tidak masuk ke dalam proses Pemilu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana usai Raker bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

"Misalnya dia dipakai untuk membiayai kontestasi politik, cuma itu yang kita lakukan, tapi kita menemukan memang ada beberapa indikasi ke situ, dan faktanya itu ada," sambungnya.

Ivan mengaku tidak bisa menyebutkan secara detail terkait nominalnya. Namun, nilainya ditaksir tembus triliunan Rupiah. 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement