Ivan menjelaskan, dana-dana tersebut terutama tindak pidana dari sumber daya alam banyak masuk ke personal politik untuk membiayai ongkos politik.
"Pemilu sudah kita ikutin sejak lama, karena PPATK sudah sekitar 2 kali periode Pemilu ini kita lakukan riset terus, setiap Pemilu, dan kita kerja sama dengan KPU dan Bawaslu," kata Ivan.
"Konsepnya itu misalnya ada kegiatan ilegal di luar, katakanlah ada pembalakan, ilegal mining, ilegal fishing, itu digunakan untuk membiayai kegiatan politik," pungkasnya.
(YNA)