News

Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta untuk Review agar Transparan

Nur Ichsan Yuniarto 07/03/2025 15:46 WIB

Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke KPK.

Mendagri Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke KPK. (MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retret kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Tito justru mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan soal penggunaan APBN untuk pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.

Tito mengatakan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

"Saya jelaskan, penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito menambahkan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retret kepala daerah tersebut. 

"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.

Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Pria yang pernah menjabat Kapolri ini mengatakan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," kata Tito.

Tito menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunanaan anggaran untuk retret kepala daerah tersebut.

"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE