News

Status Pandemi Dicabut, Biaya Covid Masih Dijamin Pemerintah

Wiwie Heryani 22/06/2023 12:42 WIB

Masyarakat harus tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih, agar terhindar dari berbagai pandemi baru yang mungkin bisa datang kapan saja.

Status Pandemi Dicabut, Biaya Covid Masih Dijamin Pemerintah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Penanganan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut. 

“Saat ini penanganan pasien masih dijamin pemerintah, kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Pencabutan Status dari Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi, secara daring, Kamis (22/6/2023).

Wiku juga memastikan, pemerintah akan tetap menanggung penjaminan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Ia lantas meminta masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melalukan vaksin booster bagi yang belum menjalankannya. 

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk vaksin yang belum booster kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity,” terangnya. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap bertanggung jawab dalam menjalankan hidup bersih dan sehat agar tidak tertular Covid-19 serta meningkatkan dan mempertahankan imunitas tubuh. 

“Ke depan, tanggung jawab ada di masyaraat di masa endemi, menjaga melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” tegasnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status Pandemi Covid-19 pada Rabu, (22/6/2023). Ia lantas meminta masyarakat Indonesia tetap berhati-hati meski status Pandemi Covid-19 telah resmi dicabut. 

Ia menyebut, masyarakat harus tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih, agar terhindar dari berbagai pandemi baru yang mungkin bisa datang kapan saja. 

“Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih tentunya,” ujar Jokowi, dalam pernyataannya, dilansir dari YouTube Sekretarian Presiden, Rabu, (21/6/2023).

Jokowi juga mengungkapkan beberapa alasan di balik keputusannya untuk mencabut status Pandemi Covid-19. 

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan besar. Pertama, yakni karena angka konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang telah mendekati angka nihil. 

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi. 

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil,” ungkapnya. 

Kedua, ia juga menyebut, hal ini juga berdasarkan pertimbangan survei yang ada bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. 

Pertimbangan ketiga, yakni karena WHO juga telah mencabut status public head emergency of International.

(SAN)

SHARE