sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ini Deretan PR Pemerintah Selanjutnya

News editor Muhammad Sukardi
21/06/2023 19:17 WIB
Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ini Deretan PR Pemerintah Selanjutnya. Foto: MNC Media.
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ini Deretan PR Pemerintah Selanjutnya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Lantas, apakah penanganan Covid-19 berhenti?

Mantan Direktur Penyakit Menular Badan Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menegaskan bahwa tugas pemerintah dalam hal Covid-19 tidak bisa berhenti meski status kini bukan lagi pandemi.

Ada pekerjaan besar pemerintah yang menanti di depan mata setelah Covid-19 ditetapkan sebagai endemi. Termasuk soal menjaga kegiatan surveilan, pengamatan penyakit dan genomik, secara terus menerus memantau pergerakan kasus.

"Ini penting agar kalau ada gejolak epidemiologi dari Covid-19, bisa terdeteksi dan tertangani segera," jelasnya kepada IDXChannel, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, riset terkait Covid-19 dirasa masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih banyak fenomena ilmiah yang belum dikuasai sepenuhnya oleh tim di Indonesia.

Hal penting lainnya adalah penyuluhan kepada masyarakat. Menurut Prof Tjandra, tanpa pemberdayaan masyarakat, masalah kesehatan, apapun itu, tidak akan bisa beres.

Kemudian, pemerintah perlu memberi prioritas tinggi pada program kesehatan. Pun semua sektor terkait perlu memberi kontribusinya bagi derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement