Suami Wali Kota Semarang Selesai Diperiksa KPK, Akui Terima Ini
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri usai diperiksa KPK.
IDXChannel - Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Alwin Basri selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Selasa (30/7/2024).
Alwin keluar dari kantor Lembaga Antirasuah Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada pukul 12.56 WIB.
Saat keluar, pria yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.
Alwin pun menyatakan, dirinya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," kata dia.
Selain Alwin, KPK juga memeriksa Mba Ita. Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA).
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Semarang. Di antaranya, rumah dinas dan kantor Mbak Ita, serta beberapa lokasi lainnya. Beberapa dokumen yang diduga terkait dengan penyidikan kasus tersebut pun diamankan tim Lembaga Antirasuah.
(Nur Ichsan Yuniarto)