Tak Lagi jadi Ibu Kota Negara di 2024, Apakah Jakarta Masih Macet?
Diketahui IKN akan pindah ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur seiring rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi).
IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kemacetan di Jakarta akan berkurang setelah tidak menyandang status Ibu Kota Negara (IKN) mulai 2024 mendatang.
Diketahui IKN akan pindah ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur seiring rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Orang pindah ke IKN enggak bawa mobil, mobil masih di Jakarta, masih jalan jalan, tetap aja (ada) kemacetan di Jakarta, cuma mungkin berkurang," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
Heru tidak bisa memastikan angka kemacetan akan berkurang signifikan atau tidak. Menurutnya perlu penelitian lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya nggak tahu (angka kemacetan) berkurang berapa, itu perlu penelitian kalo BPS ada program itu, diteliti silakan aja," ujarnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut berbicara kemacetan bahwa infrastruktur di Jakarta akan menunjang pembangkitan ekonomi baru untuk berinvestasi.
"Tapi kemacetan itu namanya DKI itu, infrastruktur sudah jadi walaupun sudah pindah ke IKN pasti ada pembangkitan ekonomi baru, pasti orang masih investasi di Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, IKN akan pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024 mendatang. Hal ini seiring dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
Sementara itu, Bambang Susantono mengatakan saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur skema pemberian insentif untuk investor IKN (RPP Investasi IKN) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani)," ujar Bambang.
(SAN)