News

Target AHY di 2024: Bongkar 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Rp1,7 Triliun

Azhari Sultan/Kontri 26/06/2024 08:16 WIB

Kementerian ATR/BPN memiliki target mengungkap 82 kasus mafia tanah sepanjang 2024.

Target AHY di 2024: Bongkar 82 Kasus Mafia Tanah, Potensi Kerugian Rp1,7 Triliun (foto azhari)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Kementerian ATR/BPN memiliki target mengungkap 82 kasus mafia tanah sepanjang 2024.

Potensi kerugian dari mafia tanah tersebut tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah.

"Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut nilainya ditaksir bisa melebihi Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare (ha)," kata AHY saat di Jambi, Rabu (26/6).

AHY mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan Satgas Anti Mafia Tanah dalam memberantas kasus mafia tanah.

"Ini bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas, lantaran mereka dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Mari kita gebuk mafia tanah," tegas AHY.

Dia menambahkan, untuk kasus mafia tanah di Provinsi Jambi Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengungkap tiga kasus mafia tanah. Dari tiga kasus tersebut, dua kasus merupakan menguasai tanah milik masyarakat.

"Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun," ungkapnya.

AHY merinci, terdiri dari tiga kasus dengan tersangka atau terlapor sebanyak enam orang dan objek tanah seluas 580.790 meter persegi.

(FAY)

SHARE