News

Terlibat Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang, Kementerian ATR/BPN Copot Enam Pegawainya 

Felldy Utama 30/01/2025 13:40 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus penerbitan SHGB dalam kawasan pagar laut Tangerang.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus penerbitan SHGB dalam kawasan pagar laut Tangerang.

IDXChannel - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang.

Total, ada enam pegawai yang terbukti terlibat dan dijatuhkan sanksi pencopotan dari jabatannya.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Menteri Nusron dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). 

Meski, dia tidak mengungkap identitas dari  pegawai yang terbukti terlibat. Dia hanya menyebutkan inisial dan juga jabatannya saja.

Pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan).

Kemudian WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

"Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses pengesahan SK nya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE