IDXChanne - Polisi menunggu hasil penyelidikan dari PSDKP Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP) tentang ada tidaknya dugaan pidana dalam kasus pagar laut Tangerang.
Sejauh ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya belum menemukan adanya dugaan pidana di lapangan.
"Jadi begini, penegakan hukum kemarin sudah diambil langkah-langkah oleh KKP, dalam hal ini PSDKP KKP, nanti kita tunggu hasil penyelidikannya yah," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono pada wartawan di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (27/1/2025).
"Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari pak Menteri bisa menindak lanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," kata dia.