Tok! APBD DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp83,7 Triliun Disahkan Jadi Perda
DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Perda APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Angka tersebut naik Rp1,2 triliun dari KUA-PPAS.
IDXChannel - DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan Perda APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Angka tersebut telah disepakati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Adapun, APBD 2023 naik sekitar Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (29/11/2022) terlihat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri, Rany Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani. Selain itu sejumlah anggota dewan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, Apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui," kata Pras saat memimpin Rapat Paripurna.
"Setuju," jawab serempak Anggota Dewan.
Rapat Paripurna pengesahan Perda APBD DKI tahun 2023 diakhiri dengan penandatangan oleh Pj Gubernur Heru dan segenap Pimpinan Dewan. Selanjutnya Perda diserahkan ke Pj Gubernur Heru.
Sebagai informasi, kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.
Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa RAPBD 2023 nantinya akan fokus kepada tiga program prioritas mulai dari penanganan banjir, kemacetan dan antisipasi resesi perekonomian.Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu (1) pengendalian banjir, (2) penanganan kemacetan, dan (3) antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.
Alokasi terhadap belanja pendidikan sebesar 21,09% APBD, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD.
“Kemudian alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47% APBD, sesuai dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10% dari APBD,” kata Michael.
(FRI)