News

Tujuh Fakta Rafael Alun yang Dipecat Sri Mulyani sebagai ASN dan Diperiksa KPK

Febrina Ratna 09/03/2023 11:11 WIB

Sri Mulyani memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena pelanggaran berat.

Tujuh Fakta Rafael Alun yang Dipecat Sri Mulyani sebagai ASN dan Diperiksa KPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ayah dari Mario Dandy itu terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk tidak membayar pajak.

Di sisi lain, Rafael juga tengah menghadapi pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut dalam proses pendalaman dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Untuk itu, KPK menetapkan status perkara Rafael Alun dari tahap klarifikasi ke tahap penyidikan.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang perkara Rafael Alun dalam proses penyelidikan KPK, simak 7 fakta hasil pemeriksaan Rafael Alun berikut ini:

  1. Punya 40 Rekening dengan Total Dana Rp500 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan lebih dari 40 rekening yang digunakan Rafael Alun untuk menampung uang hingga Ro500 miliar. PPATK juga melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap rekening tersebut.

2.Gunakan 3 Cara Sembunyikan Harta

KPK menyebut Rafael Alun begitu lihai dalam menyamarkan aliran uang dan menyembunyikan harta. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membeberkan ketiga cara yang dilakukan oleh Rafael Alun untuk menyembunyikan hartanya itu. 

Pertama, Rafael Alun menyembunyikan aset miliknya dengan memanfaat nama sang ibu. Ia membeli aset bernilai miliaran di Yogyakarta dengan meminjam nama ibunya. Harta ini akan menjadi harta bersih milik Rafael Alun setelah ibunya meninggal dunia, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menilainya sebagai harta warisan.

Kedua, Rafael Alun menggunakan jasa pihak profesional konsultan pajak sebagai perantara penerima uang. Konsultan pajak disini juga berperan mengatur dan mengelola penerimaan uang untuk Rafael.

Ketiga, Rafael Alun menerima aliran uang lewat perusahaan. Diketahui Rafael beserta keluarga tercatat memiliki saham di 6 perusahaan. Keenam perusahaan inilah yang dijadikan tempat menampung uang oleh Rafael.

3.Harta Bertambah di Tahun 2022

KPK menemukan adanya pertambahan harta Rafael Alun di tahun 2022. Meskipun pertambahan harta tak terlihat signifikan, pertambahan harta tetap ada. 

Berdasarkan hasil klarifikasi harta yang dilakukan oleh Tim Kedeputian Pencegahan KPK pada harta kekayaan Rafael Alun periodik 2021 dan 2022, terdapat penambahan aset berupa mobil Land Cruiser di LHKPN 2022.

4.PPATK Telah Blokir Puluhan Rekening Keluarga Rafael Alun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun. Bahkan, PPATK juga memblokir rekening anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio dan istrinya, Ernie Meike Torondek. 

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak yang terindikasi melakukan pencucian uang milik Rafael Alun.

5.KPK Kantongi 2 Nama Konsultan Pajak Rafael Alun

Senin lalu (6/3/2023) KPK mengaku telah mengantongi dua identitas dari konsultan pajak yang terkoneksi dengan Rafael Alun. Nama-nama tersebut didapat setelah KPK berkomunikasi dan bekerjasama dengan PPATK.

6.KPK Ikut Seret Rekan Rafael Alun di Ditjen Pajak

KPK akan segera mengumumkan satu nama pejabat Ditjen Pajak yang juga memiliki harta tak wajar. Pejabat ini merupakan rekan Rafael Alun.

Rafael Alun bersama rekannya ini bersama-sama membangun perusahaan yang disinyalir untuk menampung uang suap maupun gratifikasi. 

Kedeputian Pencegahan KPK juga akan melakukan pemanggilan terhadap rekan Rafael Alun tersebut dan pejabat-pejabat lain yang termasuk ke dalam ‘geng’ tajir pejabat dengan harta fantastis sesegera mungkin. 

  1. KPK Berjanji Akan Bongkar Pola Transaksi Keuangan ‘Geng’ Tajir di Kemenkeu

KPK meminta waktu satu bulan kepada publik untuk membongkar pola transaksi yang dilakukan oleh ‘geng’ tajir di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu nama yang masuk dalam daftar ‘geng’ tajir Kemenkeu adalah Rafael Alun.

Kini KPK tengah memantau pola transaksi serta perolehan keuangan mereka. Namun, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengaku bahwa bukan hal sederhana untuk menyelidiki pola keuangan mereka. Sebab menurutnya, orang-orang ini sudah sangat paham dengan keuangan.

Penulis: Rissa Sugiarti

(FRI)

SHARE