IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dari jumlah itu, rekening milik istri Rafael paling banyak yang dibekukan.
"Istri paling banyak. Sisanya anak-anak," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Dari rekening yang dibekukan, Ivan menemukan, transaksi belanja untuk pemenuhan kebutuhan pribadi dan transfer ke rekening lain turut terdeteksi.
"Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber nggak sesuai profil," ucapnya
Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.