Atas temuan itu, PPATK telah melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar.
"Iya ada Rp500 miliar mutasi rekening 2019-2023. Itu hanya (milik) RAT dan pihak-pihak terkait," kata Ivan.
(SLF)