News

UMP Cuma Naik Rp70 Ribu, Buruh Ancam Mogok Massal Pekan Depan

Arif Budianto/Kontributor 21/11/2023 19:52 WIB

Buruh di Jawa Barat (Jabar) mengancam akan melakukan aksi mogok massal pada pekan depan menyusul kenaikan UMP yang hanya 3,57 persen.

UMP Cuma Naik Rp70 Ribu, Buruh Ancam Mogok Massal Pekan Depan (Foto MNC Media)

IDXChannel - Buruh di Jawa Barat (Jabar) mengancam akan melakukan aksi mogok massal. Aksi tersebut menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2024 yang hanya 3,57 persen. 

“Buruh akan melakukan mogok di Jawa Barat tanggal 29 dan 30 November 2023. Ini sebagai respons atas kenaikan upah minimum yang sangat rendah,” kata Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, Selasa (21/11/2023). 

Dia menegaskan, KSPSI Provinsi Jawa Barat menolak penetapan upah minimum, baik UMP maupun UMK menggunakan formula PP 51 Tahun 2023. PP tersebut dinilai sangat merugikan kaum buruh. Karena sudah dipastikan kenaikan upah minimum hanya Rp70 ribu dan UMK diperkirakan hanya Rp30 ribuan. 

“Sedangkan PNS naik upah 8 persen dan pensiunan naik 12 persen. Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh,” ucap Roy.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan, UMP Jabar 2024 naik 3,57 persen menjadi Rp2.057.495 dari yang UMP 2023 sebesar Rp1.986.670. Itu artinya ada kenaikan upah sebesar Rp70.825. 

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kenaikan UMP 2024 itu ditetapkan berdasarkan aspirasi dari serikat pekerja dan rekomendasi dari dewan pengupahan.

"Berdasarkan perhitungan UMP tahun ini tentunya adalah PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, dan kita yakin bahwa PP 51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan. Dan untuk UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495, naik sebesar 3,57 persen," tukasnya. 

(FAY)

SHARE