News

Usut Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Lebih PIHK 

Nur Khabibi 24/10/2025 11:12 WIB

Ratusan PIHK tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan. 

Usut Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Lebih PIHK 

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah kerugian negara yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pun sudah dimintai keterangan. 

"Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (24/10/2025). 

Budi menambahkan, ratusan PIHK tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan. 

KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, hal itu dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta. 

"Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," kata Asep.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE