Wapres Minta Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024 Diusut Tuntas
Wapres Ma’ruf Amin meminta agar laporan PPATK terkait adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024, diusut tuntas.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024, diusut tuntas.
“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya, dibikin terang saja sebenarnya ada apa enggak,” kata Wapres usai menghadiri acara Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023, di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Wapres pun meminta agar jika terjadi pelanggaran untuk diusut dan ditindak. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan terutama selama periode pelaksanaan Pemilu.
“Kalau ada yang mencurigakan ya coba diusut aja secara tuntas, ya seperti apa. Kalau melanggar ya tentu ditindak ya. Supaya juga memang diklarifikasi jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Sebelumya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ucap Ivan di acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.
“Oh, enggak, enggak. Kita udah kirim surat ke Bawaslu, KPU. Udah kita sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar kan,” katanya.
Ivan menyebutkan, dalam hal ini PPATK konteksnya melakukan penghentian, dengan sebuah aksi akan menghentikan rekening pada pelaku kasus korupsi. Bahkan, ia telah melaporkan semua parpol termasuk perorangan yang dinilai mencurigakan ke pihak Bawaslu dengan beberapa data yang ada.
(YNA)