News

Wapres Sebut Kualitas Pelayanan Publik di Daerah Rendah, Aduannya 10 Kali Lipat

Suparjo Ramalan 14/03/2024 14:41 WIB

Wapres menyoroti rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah. Bahkan, jumlah aduan dari masyarakat mencapai sepuluh kali lipat lebih banyak dibanding pusat.

Wapres Sebut Kualitas Pelayanan Publik di Daerah Rendah, Aduannya 10 Kali Lipat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) menyoroti rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah. Bahkan, jumlah aduan dari masyarakat mencapai sepuluh kali lipat lebih banyak dibandingkan pusat.

Meski begitu, Wapres menyebut data Ombudsman secara umum menunjukkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, sekaligus pelaksanaan reformasi birokrasi meningkat dalam dua tahun terakhir.

“Prestasi ini layak kita syukuri, namun tanpa melupakan persoalan yang masih harus segera ditangani, khususnya terkait laporan masyarakat atas rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah,” kata Wapres saat menghadiri peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI Tahun 2024, di Gedung Ombudsman, Jl. HR Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

“Saya mendengar, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman perwakilan daerah jumlahnya sepuluh kali lipat lebih banyak dari aduan yang diterima Ombudsman pusat,” tambahnya.

Wapres mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik terlihat dari hasil penilaian Ombudsman atas tingkat kepatuhan di kementerian atau lembaga dan pemda terhadap standar pelayanan publik, dan hasil penilaian kualitas pelayanan publik tingkat global yang diukur melalui Indeks Efektivitas Pemerintah.

Pertama, kata Wapres, hasil penilaian Ombudsman menunjukkan dari 2022 ke 2023, ada kenaikan signifikan jumlah instansi penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau, seperti tadi dilaporkan atau mematuhi standar pelayanan publik.

“Dari 586 instansi pusat dan daerah yang dinilai, lebih dari 70%-nya masuk zona hijau pada 2023, naik dari sekitar 46% di tahun 2022,” kata Wapres.

“Kedua, Indeks Efektivitas Pemerintah tercatat naik, dari 64,76 tahun 2022, menjadi 66,04 tahun 2023, menempatkan Indonesia di urutan ke-73 dari 214 negara,” lanjutnya.

Sementara itu, Wapres mengatakan aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan.

“Saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,” pungkasnya. 

(FRI)

SHARE