IDXChannel - Ombudsman RI mencatat ada 26.461 kasus pelayanan publik yang telah ditangani sepanjang 2023.
Rinciannya, laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) 948, investigasi prakarsa sendiri 118, dan surat tembusan 2.655 kasus.
Tak hanya itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan pihaknya juga telah melakukan upaya pemeriksaan atas dugaan maladministrasi, dimana sebesar 40,38 persen dari laporan masyarakat yang diterima ditemukan adanya maladministrasi.
“Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur,” ujar Najih saat peluncuran laporan tahunan 2023 Kamis (14/3/2024).
Sepanjang tahun lalu, lanjut dia, laporan yang diselesaikan Ombudsman mencapai 7.909 laporan. Kantor pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat.
Sementara itu, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman di antaranya maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh pemerintah kota Lhokseumawe, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks penguasa pelaksana dwikora di kota Probolinggo, dan maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo.