sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Sarankan Kegiatan Pertambangan Blok Mandiodo Diaktifkan Lagi

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/01/2024 18:30 WIB
Ombudsman RI menyarankan Kementerian ESDM dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk kembali mengaktifkan kegiatan operasional pertambangan di Blok Mandiodo.
Ombudsman Sarankan Kegiatan Pertambangan Blok Mandiodo Diaktifkan Lagi. (Foto Istimewa)
Ombudsman Sarankan Kegiatan Pertambangan Blok Mandiodo Diaktifkan Lagi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Ombudsman RI menyarankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk kembali mengaktifkan kegiatan operasional pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Namun, wajib untuk dilakukan evaluasi dan memperbaiki pengelolaannya sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Demikian diungkapkan Anggota Ombudsman Hery Susanto.

Hery menilai, pengelolaan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara itu harus memberikan manfaat secara holistik baik sosial, ekonomi dan lingkungan bagi warga sekitarnya. 

Lebih lanjut, kata dia, begitu pula proses penegakan hukum dalam kasus Blok Mandiodo harus dijalankan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement