Diungkapkan Niko, bukan pihaknya tidak memperhatikan mengenai pemasukan daerah, namun pihaknya lebih ingin menghormati proses hukum yang masih berjalan.
"Karena setiap kali ada kasus hukum kita dituntut harus menghormati. Kita selalu konsultasi dan mudah-mudahan ini tadi dari kejaksaan mungkin dengan ada Ombudsman datang ke sana, seperti tadi saya sampaikan, harus ada affirmative action supaya nantinya untuk di Mandiodo agar ada kekhususan dalam proses mendapatkan RKAB," jelas Niko.
(YNA)