IDXChannel - Kasus korupsi yang memaksa diberhentikannya operasional Blok Mandiodo, di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, terus diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah pengusutan ini pun tak lepas dari perhatian berbagai kalangan. Termasuk para pengamat dan praktisi hukum Tanah Air.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah ancaman terkait 'serangan balik' dari para pihak yang terlibat, lantaran dinilai telah dibikin gerah oleh proses hukum yang berjalan.
"Saya melihat pemberantasan kasus korupsi, terutama kasus Blok Mandiodo yang ditangani Kejagung, saat ini begitu masif. Kondisi ini tentu membuat para koruptor dan pendukungnya gerah dan berupaya melakukan perlawanan balik. Istilahnya corruptor fight back. Ini harus diwaspadai," ujar Pengamat Hukum, Fajar Trio, Jumat (27/10/2023).
Dengan upaya penegakan hukum secara massif yang dilakukan, menurut Fajar, sangat wajar bila para koruptor akan terus mencari cara untuk melawan atas langkah yang gencar dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut.