SYARIAH

Ada yang Tolak Vaksin Karena Dianggap Haram, Plt Bupati KBB Minta Tokoh Agama Beri Edukasi

Adi Haryanto 07/12/2021 13:54 WIB

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan minta tokoh agama beri edukasi pada masyarakat yang masih menganggap vaksin haram.

Ada yang Tolak Vaksin Karena Dianggap Haram, Plt Bupati KBB Minta Tokoh Agama Beri Edukasi (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Masih ditemukan ada warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menolak divaksinasi COVID-19 karena menganggap jika vaksin termasuk haram

Itu menjadi tantangan bagi Pemda KBB dalam merealisasikan target 100% vaksinasi yang diharapkan bisa tercapai di akhir Desember 2021 ini untuk menciptakan herd immunity di masyarakat. 

"Masyarakat jangan takut divaksin dan jangan ada anggapan vaksin haram. Ini jadi tugas bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Selasa (7/12/2021).

Hengki mengatakan, suksesnya program vaksinasi nasional merupakan tugas bersama agar bisa menghasilkan solusi terbaik dalam mencegah penularan COVID-19. Sebab adanya vaksinasi membuat kasus COVID-19 di KBB terus turun dan pasien isolasi di rumah sakit juga tidak ada. 

Dirinya mengimbau para camat dan seluruh aparat kewilayahan untuk berinovasi dengan seluruh stakeholder agar diperoleh formula tepat dalam mengajak masyarakat divaksin. Sehingga masyarakat tidak takut lagi dan ada persepsi miring soal vaksin. 

"Vaksinasi di KBB harus menyasar warga yang sudah ditargetkan. Ini perlu peran serta semua pihak serta kesadaran masyarakat," tandasnya.

Pihaknya memastikan, akan terus menggenjot vaksinasi ke seluruh masyarakat hingga akhir tahun nanti termasuk saat Natal dan Tahun Baru. Hingga saat ini capaian vaksinasi di KBB sudah mencapai 73%. Meski masih terjadi ketidaksesuaian data dengan yang dimiliki KPC PEN, namun angkanya sudah di atas 70%.

"Kita akan kembali genjot vaksinasi sebagai upaya antisipasi gelombang ketiga COVID-19, harapannya di akhir tahun bisa mencapai 90-100%," pungksnya.

(IND) 

SHARE