BPKH Mau Investasikan Dana Haji ke Sektor Properti di Arab Saudi
BPKH berencana untuk melakukan investasi sektor properti di Arab Saudi pada tahun ini.
IDXChannel - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan investasi sektor properti di Arab Saudi pada tahun ini. Bahkan BPKH, telah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membahas investasi tersebut.
"Di Arab Saudi itu kita mau properti dulu ya, itu yang agak kompleks di situ," kata Amri usai menjadi pembicara diskusi bertema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Tahun ini, kita bentuk pokjanya, dan pokjanya sedang bekerja. Jadi, enggak mudah, mohon doanya," katanya.
Dia menyampaikan, pihaknya tengah proses mencari mitra lokal dari Arab Saudi. Sebab, investasi tersebut diharuskan untuk bermitra dengan pihak lokal.
"Karena syaratnya harus ada mitra lokal. Kalau enggak ada orang lokal, izinnya enggak keluar," ujar dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika sudah menggandeng perusahaan properti, maka selanjutnya perusahaan tersebut akan mencari hotel-hotel yang dapat di kontrak dalam waktu jangka panjang. Hotel tersebut nantinya oleh jamaah haji Indonesia ke depan.
Selain itu, invetasi sektor properti itu juga dapat menekan biaya haji ke depan. Sebab, menurutnya, jika mengambil direct investment diambil maka investor tidak bisa mengejar imbal hasil/return.
"Pengalaman saya kalau dia direct gitu enggak bisa untuk mengejar return hanya bisa membantu value chain, ekosistem, untuk menekan biaya operasional itu bisa, itu yang kita lakukan," tuturnya.
Dia lantas mencontohkan saat ini Indonesia menyewa hotel dengan harga 4.000 riyal/per orang. "Mungkin kalau kita sendiri kan bisa 2.000-3.000 ribu, kan efisien karena toh dananya dari kita juga," katanya.
Dia berharap kerja sama investasi tersebut memiliki jangka waktu yang panjang hingga 100 tahun.
"Kalau bisa, kita jangka panjang seperti malaysia, misalnya 5 tahun dan misalnya nanti ada perubahan regulasi bisa memiliki properti sampai 100 tahun, ya beli saja," tuturnya.
(YNA)