IDXChannel- Badan Pengelola Keuangan Haji mengungkapkan, pengelolaan dana Haji sudah dilakukan murni sesuai syariah, yang berkonsultasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). BPKH mencatat hingga saat ini dana haji yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp166 triliun.
Advertisement
Simak! Pengelolaan Dana Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji mengungkapkan, pengelolaan dana Haji sudah dilakukan murni sesuai syariah.
Simak! Pengelolaan Dana Haji. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer