SYARIAH

Ini Alasan Pemerintah Tak Bebani Tambahan Biaya Bagi 84.609 Calon Jamaah Haji

Felldy Utama 16/02/2023 07:06 WIB

Sebanyak 84.609 calon jamaah haji lunas tunggu di 2020 tak perlu merogoh kocek kembali untuk tambahan biaya.

Ini Alasan Pemerintah Tak Bebani Tambahan Biaya Bagi 84.609 Calon Jamaah Haji (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 84.609 calon jamaah haji lunas tunggu di 2020 tak perlu merogoh kocek kembali untuk tambahan biaya. Hal ini karena nilai manfaat yang terakumulasi di BPKH dua tahun sebelumnya tidak digunakan.

"Ini pakai nilai manfaat yang terakumulasi di BPKH, karena dua tahun sebelumnya tidak digunakan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Rabu (16/2/2023).

Diah menegaskan, kesepakatan ini merupakan perjuangan Panja DPR agar para jamaah haji di tahun-tahun sebelumnya yang masih tertunda keberangkatannya bisa segera melaksanakan ibadah haji tahun ini.

"Kami berharap, keputusan yang diambil oleh Panja haji Komisi VIII DPR ini bisa meringankan beban jamaah yang sejauh ini banyak orang khawatir tidak bisa berangkat haji," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang ditanggung jamaah.

“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

(DES)

SHARE