IDXChannel - Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, Himan Latief mengatakan saat ini masa tunggu keberangkatan jamaah haji yang lama disebabkan karena kuota haji yang diterima Indonesia belum kembali normal.
Pasca pandemi covid-19 yang menyebabkan gagalnya jamaah haji berangkat pada 2020 juga menjadi penyebab memanjangnya antren jamaah haji di Indonesia.
"Mudah-mudahan lancar kuotanya, kuota normal, syukur-syukur ada tambahan, jamaah bisa banyak yang berangkat, Tapi memang intinya di Indonesia waktu tunggunya cukup panjang, karena itu bagian perjuangan juga," ujar Hilman Latief di Kompleks DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Hilman menjelaskan saat ini masa tunggu haji khusus sekitar 7-8 tahun, sedangkan haji regular masa tunggu pastinya belum ditetapkan. Sebab masih dalam perjalanan ke kondisi normal.
"Nanti akan keluar dalam waktu dekat, ketika sudah ditetapkan Kuota normal melalui KMH dan masuk ke dalam sistem maka sistem yang kemarin lama itu, pembagianannya 100 ribu, sekarang 230 ribu, orang balik lagi normal," sambungnya.