Hilman menambahkan, pada 2023 kuota jemaah haji sebanyak 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.
Sedangkan untuk biaya haji tahun ini, ditetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). (NIA)