Ini Tantangan Berat Penyelenggaraan Haji Indonesia 2023
Penyelenggaraan ibadah haji 2023 menjadi tantangan berat bagi pemerintah lantaran jumlah calon jamaah lansia jauh lebih besar.
IDXChannel - Penyelenggaraan ibadah haji 2023 menjadi tantangan berat bagi pemerintah lantaran jumlah calon jamaah lansia jauh lebih besar.
Data Kementerian Kesehatan RI mencatat, rata-rata angka kematian jamaah haji Indonesia dalam 10 tahun mencapai 300-400 orang per tahun.
Melansir dari website NUOnline.com. Selasa, (28/03/2023) Kementerian Agama akan terus berusaha untuk menurunkan tingkat kematian jamaah haji Indonesia di Arab Saudi dengan melakukan beragam upaya.
Dan Faktor dari peningkatan kematian yakni sisi psikologis dan fisik. Banyak jamaah berusia tua atau yang memiliki penyakit bawaan, dan penyakit yang menjadi penyebab kematian adalah kardiovaskular atau jantung dan respiratory disease atau gangguan pernapasan.
Untuk sisi psikologis, sebagian jamaah haji berkeinginan meninggal di Tanah Suci dikarenakan ada sabda Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan HR Muslim. "Barang siapa yang meninggal dalam perjalanan haji, ia seperti orang yang mati di jalan Allah".
Fokus mereka hanya untuk beribadah kepada Allah SWT, mungkin tanpa memikirkan kondisi fisik sehingga ketika meninggal di Tanah Suci mereka akan syahid.
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan pemerintah yang menginginkan angka kematian jamaah itu turun. Maka ketika di ingatkan untuk selalu menjaga kesehatan akan serba salah. Karena ya, masa ibadah di larang-larang.
Kategori kedua adalah orang yang selalu ingin memaksimalkan ibadahnya selama di Arab Saudi. Sebenarnya inti ibadah haji hanya 5 hari, dan 42 hari nya adalah masa-masa menunggu ibadah haji-nya.
Pada waktu inilah jamaah haji akan fokus ibadah sunnah, seperti umrah berkali-kali, atau salat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram secara terus menerus.
Lantaran getol beribadah sunnah, justru banyak yang pingsan dan dirawat ketika ibadah wajib haji berlangsung. Bahkan puncak angka kematian jamaah haji terjadi ketika wuquf di Padang Arafah dan bermalam di Mina.
Berdasarkan data Kemenkes, dari 70 hari periode pelaksanaan haji atau 10 pekan, kematian tertinggi terjadi pada pekan ke-6 dan ke-7 yang merupakan periode puncak ibadah haji. Tahun 2017, jumlah kematian pekan ke-6 dan ke-7 adalah 187 dan 144 jamaah.
Pada 2018 kematian pada pekan yang sama berjumlah 79 dan 70 jiwa; 2019 pada periode yang sama jumlah kematian 110 dan 108 orang. Kematian di luar dua pekan, baik sebelum atau sesudahnya lebih rendah.
Jika dibandingkan dengan Malaysia, tingkat kematian jamaahnya hanya 0,3 per mil dan India 1 per mil.
(DES/ Alya Mardiatul)