SYARIAH

Jaga Akuntabilitas Keuangan Haji, BPKH Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Widya Michella 02/12/2022 15:53 WIB

BPKH menggelar sosialiasi anti korupsi dan KKN untuk menjaga akuntabilitas keuangan haji.

Jaga Akuntabilitas Keuangan Haji, BPKH Gelar Sosialisasi Antikorupsi (Dok.MNC)

IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialiasi anti korupsi dan benturan kepentingan dengan implementasi Whistle Blowing System dalam rangka memitigasi praktik tindak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan ini, BPKH melibatkan keterlibatan sejumlah stakeholder baik internal maupun eksternal, dari mitra kemaslahatan hingga Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/12/2022), bahwa partisipasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam upaya peningkatan pemahaman kesadaran akan anti korupsi. Sosialisasi ini merupakan bagian dari kewajiban institusi yang harus disampaikan kepada stakeholder.

Sementara itu, Plt Hukum dan Kepatuhan BPKH, Ahmad Zaky menjelaskan bahwa saat ini BPKH menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan nilai-nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) yang menjadi core value Insan BPKH dalam menjalnakan tugas. Kebijakan Kepatuhan dilaksanakan berdasarkan prinsip, dimulai dari level pimpinan dan menjadi tanggung jawab bersama. 

"Saat ini BPKH bersinergi dengan KPK dalam melakukan monitoring atas pelaksanaan Whistle Blowing System di lingkungan kerja. Diharapkan integritas BPKH terus terjaga dengan adanya monitoring ini,"kata dia. 

Dalam kesempatan ini hadir pula Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag, Ahmad Syauqi. Syauqi menyampaikan budaya terkait gratifikasi terutama di lingkungan profesional memang tidak mudah untuk dihilangkan. 

Dengan demikian, perlu adanya komitmen dan aksi nyata dari internal dan eksternal stakeholder untuk menghilangkan budaya tersebut. 

“Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan. Gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi akar dari korupsi," ujar Syauqi.  


 
Pekan mendatang, BPKH bekerja sama dengan KPK akan melakukan monitoring sebagai bentuk implementasi hasil sosialisasi antikorupsi. 
Hal ini juga menjadi bentuk dukungan BPKH dalam menyambut hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember. 

Kedepannya BPKH berharap penerapan Good Corporate Governance (GCG) berjalan seiringan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meningkatkan sinergitas dan integrasi kinerja BPKH dengan mitra Bank Penerima Setoran, mitra kemaslahatan, mitra Investasi serta internal BPKH. 

(IND) 

SHARE