SYARIAH

Kemenag Diminta Kaji Ulang Biaya Haji Rp69 Juta per Jamaah

Iqbal Dwi Purnama 20/01/2023 20:51 WIB

Anggota Komisi VIII DPR DI Bukhori Yusuf meminta Kementerian Agama untuk mengkaji ulang usulan biaya haji 2023 yang mencapai Rp69 juta per jamaah.

Kemenag Diminta Kaji Ulang Biaya Haji Rp69 Juta per Jamaah (Foto: dok Arab News)

IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR DI Bukhori Yusuf meminta Kementerian Agama untuk mengkaji ulang usulan biaya haji 2023 yang mencapai Rp69 juta per jamaah. Pasalnya, kenaikan itu terlalu tinggi.

"Fraksi PKS menilai, memang biaya (bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi sehingga perlu dikaji lebih dalam agar kita bisa menurunkan biaya itu, bisa terjangkau, nyaman bagi masyarakat”, ujar Bukhori dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).

Meskipun naik, biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada jemaah jangan terlalu besar perbedaannya dibanding tahun lalu. Karena kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah hampir 2 kali lipatnya jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Jika melihat usulan Pemerintah sekarang, angkanya hampir mencapai dua kali lipat dari biaya yang dibebankan tahun lalu. Di angka 69 juta rupiah. Fraksi PKS akan berusaha keras menurunkan biaya haji agar tak seperti yang diusulkan Pemerintah saat ini," sambungnya.

Sebagai informasi, Kemenag baru-baru ini telah mengusulkan kebijakan teranyar soal penyelenggaraan haji. Menag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69.193.733 atau 70% yang dibebankan kepada jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 (30%) untuk talangannya.

Secara rinci, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, Akomodasi Makkah Rp18.768.000, Akomodasi Madinah Rp5.601.840, Living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan Paket layanan masyair Rp5.540.109.

"Padahal, pada 2022 lalu, biaya yang dibebankan hanya berada di angka Rp39 juta," pungkasnya.

(DES)

SHARE