Kemenag Klaim Sudah Sosialisasi ke Masyarakat soal Kenaikan Biaya Haji 2023
Sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi dari mulai bulan November 2022, ada acara Muzakarah perhajian nasional.
IDXChannel - Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag RI, Arsyad Hidayat mengklaim pihaknya telah mensosialisasikan ke masyarakat perihal kenaikan biaya haji 2023 sejak awal.
Salah satunya dengan menggelar Muzakarah (Simposium) Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Jawa Timur pada 28-30 November 2022 lalu.
"Sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi dari mulai bulan November 2022 kita ada acara Muzakarah perhajian nasional. Salah satu rekomendasinya adalah biaya haji ke depan harus sudah ada penyesuaian karena untuk pemenuhan syarat istitha’ah tersebut itu sudah lama,"kata Arsyad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444 H/2023 M diusulkan komponen BPIH Rp98,893 juta. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp69,193 juta atau 70 persen yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
Jika dibandingkan dengan harga umrah seharga Rp35 juta untuk 10 hari, kata Arsyad pada haji tahun ini, jamaah cukup membayar Rp69 juta (masih usulan) untuk ibadah selama 41 hari di tanah suci.
"Saya kira jamaah sekarang sudah paham betul, umrah hanya 10 hari anggaran yang dikeluarkan 35 juta. Sekarang Haji 41 hari, kemudian saya kira lengkap sekali di Mekah di Madinah sudah paham sudah mengerti kaitan dengan masalah itu,"ujarnya.
"Jadi jangan underestimate Insya Allah. Kami ketika berkunjung ke beberapa daerah mereka sebagian besar sudah paham dan bahkan mereka banyak bertanya kenapa biaya haji murah sekali,"tuturnya.
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 hanya naik sebesar Rp514.888,02. Dimana pada usulan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dibanding tahun sebelumnya yakni Rp98.379.021,09.
"BPIH 2022 ke 2023 baru usulan naiknya hanya 514 ribu dari tahun lalu Rp98.37 juta sekarang Rp98.89 juta,"kata Arsyad.
Hanya saja, yang berbeda di tahun ini adalah besaran komposisi pembagian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat (optimalisasi) yang dikelola BPKH. Sehingga pada usulan BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
"Masalahnya kaitan dengan komposisi aja. Tahun lalu jamaah bayar 40% dari total biaya haji sisanya itu diambilkan dari nilai manfaat. Tahun ini dibalik jadi jamaah bayar 70% yang 30% dari nilai manfaat,"kata dia.
Kenaikan persenan komposisi Bipih yang dibayarkan calon jamaah haji ditahun ini menurutnya sesuai prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan. Serta Pemerintah menginginkan agar dana haji proporsional dan berkeadilan.
"Perlu dipikirkan haji buat yang mampu dan kemampuannya harus diukur. Kalau jamaah haji bayarnya 40% dari komponen BPIH ya jauh,"kata dia.
Terkait penggunaan nilai manfaat, kata dia juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Sehingga nilai manfaat diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh calon jamaah haji baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang.
"Dana haji harus berkeadilan dimana nilai manfaat tidak hanya dinikmati oleh jamaah haji reguler tahun ini. Tapi juga jamaah haji yang akan berangkat 5 sampai 20 tahun kemudian, mereka harus mendapatkan nilai manfaat yang sama,"ujarnya.
(SAN)