IDXChannel - Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kemenag RI, Arsyad Hidayat menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 hanya naik sebesar Rp514.888,02.
Dimana pada usulan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dibanding tahun sebelumnya yakni Rp98.379.021,09.
"BPIH 2022 ke 2023 baru usulan naiknya hanya Rp514 ribu dari tahun lalu Rp98.37 juta sekarang Rp98.89 juta,"kata Arsyad saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/1/2023).
Hanya saja, yang berbeda di tahun ini adalah besaran komposisi pembagian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan nilai manfaat (optimalisasi) yang dikelola BPKH. Sehingga pada usulan BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
"Masalahnya kaitan dengan komposisi aja. Tahun lalu jamaah bayar 40% dari total biaya haji sisanya itu diambilkan dari nilai manfaat. Tahun ini dibalik jadi jamaah bayar 70% yang 30% dari nilai manfaat,"kata dia.