sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Tegaskan Usulan Biaya Haji 2023 hanya Naik Rp514 Ribu

Syariah editor Widya Michella
21/01/2023 09:11 WIB
BPIH 2022 ke 2023 baru usulan naiknya hanya Rp514 ribu dari tahun lalu Rp98.37 juta sekarang Rp98.89 juta
Kemenag Tegaskan Usulan Biaya Haji 2023 hanya Naik Rp514 Ribu (FOTO:MNC Media)
Kemenag Tegaskan Usulan Biaya Haji 2023 hanya Naik Rp514 Ribu (FOTO:MNC Media)

Kenaikan persenan komposisi Bipih yang dibayarkan calon jamaah haji ditahun ini menurutnya sesuai prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan. Serta pemerintah menginginkan agar dana haji proporsional dan berkeadilan.

"Perlu dipikirkan haji buat yang mampu dan kemampuannya harus diukur. Kalau jamaah haji bayarnya 40% dari komponen BPIH ya jauh,"kata dia. 

Terkait penggunaan nilai manfaat, kata dia juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Sehingga nilai manfaat diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh calon jamaah haji baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang. 

"Dana haji harus berkeadilan dimana nilai manfaat tidak hanya dinikmati oleh jamaah haji reguler tahun ini. Tapi juga jamaah haji yang akan berangkat 5 sampai 20 tahun kemudian, mereka harus mendapatkan nilai manfaat yang sama,"ujarnya. 

Dia pun mengklaim Kemenag telah mensosialisasikan kenaikan biaya haji 2023 sejak awal. Salah satunya dengan menggelar Muzakarah (Simposium) Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Jawa Timur pada 28-30 November 2022 lalu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement