Minta Penceramah Santun, Menag: Jangan Provokasi Emosi Publik
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas meminta para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.
IDXChannel - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.
Hal ini sebagai tanggapan atas peristiwa perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.10 WITA.
Perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).
"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi,"kata Menag dikutip dalam rilis resmi Kemenag,Senin,(03/1/2022).
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
Menag Yaqut juga turut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,”ujar Menag.
Menag Yaqut turut meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.
Terakhir, Menag Yaqut juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama(FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan Ummat Beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama ummat beragama.
"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," kata dia.
(IND)