OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka untuk Klarifikasi Pernyataannya Soal Bank Syariah
Otoritas Jasa Keuangan OJK akan melakukan panggilan terhadap pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya soal bank syariah.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan OJK akan melakukan panggilan terhadap pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya di media massa kepada perbankan Syariah.
Menurut Ketua Dewan Komisaris OJK, Wimboh Santoso, pemanggilan kepada Jusuf Hamka akan dilakukan segera agar permasalahan tidak berlarut.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu." Ujar Wimboh kepada MNC Portal
Menurut informasi yang diterima MNC Portal, Permasalahan ini berkaitan dengan rencana pelunasan pembiayaan oleh Jusuf Hamka sebagai debitur.
Ketentuan pelunasan telah disepakati bersama sebelumnya antara bank dengan Jusuf Hamka, sebagaimana akad pembiayaan dengan beberapa adendum yang sudah disepakati sebelumnya.
Untuk rencana pelunasan, pihak debitur sudah mengajukan kepada sindikasi bank,yang terdiri atas 7 bank, yaitu bank syariah dan unit usaha syariah dari beberapa bank pembangunan daerah.
Sedangkan kesepakatan, harus diperoleh seluruh bank yang tergabung dalam sindikasi terhadap setiap proses pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan mengenai format pelunasan.
Wimboh meminta, jika nasabah memilik masalah dengan perbankan, bisa memproses mengadukan masalah ke OJK melalui perlindungan konsumen.
"Jadi langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," kata Wimboh.
OJK dikabarkan juga sudah meminta sindikasi bank dan debitur untuk melakukan komunikasi kembali dengan membahas upaya untuk mendapatkan kesepakatan baru atas rencana pelunasan yang menjunjung nilai syariah.
(IND)