Ongkos Haji 2023 Diumumkan Bulan Depan, Berapa Kenaikannya?
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
IDXChannel - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Februari mendatang.
"Pembahasan akan dimulai 19 januari 2023. Harapan kami 10 februari 2023 sudah ditetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi kepada MNC Portal, Senin (9/1/2022).
Namun, Ashabul tidak menjelaskan kemungkinan kenaikan biaya haji seiring dengan wacana penghapusan subsidi. Adapun bertambahnya kuota haji Indonesia dari sebelumnya 100.051 menjadi 221.000 di 2023 akan memperpendek masa tunggu antrean calon jamaah haji di Indonesia.
"Tentu bertambahnya kuota ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang melakukan lobi dan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Apresiasi kami sampaikan ke Gus Yaqut selaku Menteri Agama dan Mas Hilman Dirjen Haji dan Umrah,"ujarnya.
Ia berharap pelayanan haji tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya lantaran kuota haji yang diberikan Arab Saudi kembali normal.
"Catatan pentingnya, semoga pelayanan haji tahun 2023 bisa sebaik tahun 2022 lalu, bahkan kalau harus lebih baik,"tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang dimana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.
Kemudian pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), 214.000 (2019), serta 100.051 (2022).
(DES)