SYARIAH

Optimalisasi Potensi Wakaf Bisa Mendorong Rantai Pasok Halal

Widya Michella 13/09/2021 08:00 WIB

Untuk mendukung rantai pasok halal (halal supply chain) bisa terjadi dengan mengoptimalisasi potensi wakaf uang dan wakaf produktif.

Optimalisasi Potensi Wakaf Bisa Mendorong Rantai Pasok Halal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mendukung rantai pasok halal (halal supply chain) bisa terjadi dengan mengoptimalisasi potensi wakaf uang dan wakaf produktif, yaitu jaringan dalam rantai pasok dengan tujuan menerapkan integritas halal pada proses pemerolehan bahan baku hingga mengantarkan produk pada konsumen.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, menyampaikan seluruh proses yang terlibat dalam jaringan rantai pasok pun harus patuh pada hukum syariah.

"Jika wakaf di kelola dengan baik makan wakaf itu akan menjadi ladang yang bermanfaat,”papar Guntur demikian dikutip pada laman resmi MUI, Senin,(13/09/2021).

Dia menjelaskan Lembaga Wakaf MUI mempunyai misi mengubah para mustahik menjadi muzaki dan menjadi wakif (orang yang mewakafkan hartanya).

Misalnya mengusung sejumlah program unggulan Lembaga Wakaf MUI yaitu antara lain Bank Waqf Mikro MUI, Green House Aquaponik Pesantren, Rumah UMKM Halal Pusat Pengemasan & pemasaran, Green waqf MUI Tambak modern Udang vaname, dan Klinik MUI Healtcare.

Ia pun mencontohkan bentuk wakaf di Makkah yang berasal dari tokoh ulama dari Aceh Habib Bugak Al Asyi. Sosok yang hidup pada 1800-an Masehi tersebut, membeli sebidang tanah lalu mewakafkannya untuk jamaah haji asal Aceh. Hingga kini manfaatnya dapat dirasakan karena di atas tanah tersebut didirikan penginapan.

“Setiap tahunnya jamaah haji asal Aceh menerima pembagian manfaat uang dari hasil pengelolaan wakaf dari Baitul Asyi, per jamaah mendapatkan 1.200 riyal atau sekitar Rp4,5 Juta,” imbuhnya. (TYO)

SHARE