IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar yakni mencapai Rp188 triliun dengan lahan/tanah mencapai 480.000 hektar.
Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengembangan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim. Lukman menyebut potensi ini 'sangat besar', meskipun realisasinya masih di bawah 10 persen. Padahal, menurut Lukman yang mengutip sebuah riset, bahwa Indonesia pada dasarnya adalah negara paling dermawan di dunia.
“Potensi keuangan dari Islamic Social Fund di Indonesia sebetulnya sangat besar. Potensi wakaf uang sebesar 188 Triliun. Ini lahannya 480.000 hektar. Ini besar sekali dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat, ” katanya dalam webinar Prospek Wakaf yang dan Wakaf Produktif Membangun Halal Suply Chain, dikutip dari website MUI, Sabtu (11/9/2021).
Dia memandang minimnya realisasi pencapaian wakaf uang disebabkan karena kurangnya literasi masyarakat dalam hal ini umat, yang menurutnya telah mendirikan banyak lembaga wakaf, tetapi sedikit realisasinya.
Pria yang juga merupakan Ketua Lembaga Wakaf MUI itu meyakini masyarakat masih kurang memahami skema wakaf uang, meskipun pemerintah pusat telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang melalui Badan Wakaf Indonesia.