Optimalkan Potensi Wakaf, Kemenag Beri Pelatihan Asesor untuk Percepat Sertifikasi Nazir
Kemenag tengah melakukan pelatihan asesor bidang wakaf untuk mempercepat sertifikasi nazir di Indonesia.
IDXChannel - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan tengah melakukan pelatihan asesor bidang wakaf untuk mempercepat sertifikasi Nazir di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Webinar Coaching Class Vol. 4 Literasi Zakat Wakaf, secara virtual, Kamis,(14/10).
“Untuk melahirkan seorang nazir profesional, dibutuhkan asesor yang paham dan terlatih,”jelas Tarmizi demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Jumat,(15/10/2021).
Ia menambahkan dalam praktiknya asesor harus mampu menguasai kompetensi yang diujikan untuk nazir dengan cara penyampaian yang mudah dipahami.
“Selain menguasai 37 unit kompetensi pengelolaan wakaf yang terdapat dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Wakaf terdiri dari pengumpulan, manajemen tata kelola harta benda wakaf, menjaga dan mengembangkan aset wakaf, dan menyalurkan hasil manfaat harta benda wakaf, asesor juga wajib memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik untuk dapat menyampaikan materi kepada nazir,”urainya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Imam Teguh Saptono menyampaikan Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di Asia Tenggara memiliki jumlah tanah wakaf sebanyak 405.103 titik dengan total luas tanah wakaf 54.128,54 hektar. Dengan banyaknya jumlah tanah wakaf tersebut dibutuhkan nazir berkompeten untuk mengelolanya.
"Program sertifikasi disiapkan melalui penyusunan kurikulum untuk para nazir,"jelasnya.
Ia pun berharap program sertifikasi nazir dapat melahirkan nazir yang memiliki kemampuan mengelola wakaf secara produktif sehingga imbal hasil dari wakaf produktif bisa benar-benar sampai ke mauquf alaih.
(IND)