sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketum MUI: Wakaf Berpotensi Sejahterakan Masyarakat dan Atasi Dampak Pandemi

Syariah editor Widya Michella
15/09/2021 09:46 WIB
Ketua Umum MUI mengingatkan bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk memajukan kesejahteraan sosial.
Ketum MUI: Wakaf Berpotensi Sejahterakan Masyarakat dan Atasi Dampak Pandemi (Dok.MNC Media)
Ketum MUI: Wakaf Berpotensi Sejahterakan Masyarakat dan Atasi Dampak Pandemi (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar mengingatkan bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk memajukan kesejahteraan sosial di Indonesia. Hal ini disampaikan saat peluncuran Gerakan Wakaf Uang demi menggerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi, Selasa, (14/9).

“Pada dasarnya, fisik uang akan sirna, tetapi manfaat dari uang yang diwakafkan tersebut akan abadi dirasakan oleh umat,” papar Akhyar demikian dikutip pada laman resmi MUI, Rabu,(15/09/2021).

Ia menyampaikan kesadaran akan wakaf di Indonesia masih agak tertinggal padahal, amaliah wakaf telah banyak dicontohkan oleh para sahabat di masa Rasulullah SAW. Sehingga keberhasilan gerakan wakaf membutuhkan kontribusi serta dukungan penuh dari masyarakat.

“(Jadi) tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, karena wakaf merupakan gerakan untuk mencapai kesejahteraan bersama,"jelasnya.

Contoh aset wakaf yang cukup penting, Lanjutnya seperti masjid, pesantren dan madrasah. Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya gerakan wakaf ini bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjadi bukti konkrit pengabdian kepada masyarakat atas hadirnya penyuluhan mengenai wakaf.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement