Selain itu, kata Muhammad Nuh, persaoalan potensi wakaf tidak lagi menjadi bahan perbincangan, karna hal itu telah diketahui bersama memiliki potensi yang sangat besar.
“Gak usah bicara lagi soal potensi, karna itu memang sangat besar. Wakaf untuk kesejahteraan, meningkatkan kualitas dakwah, dan untuk kemartabatan. Menjaga marwah dan martabat umat ini.”imbuhnya.
Ketua Lembaga Wakaf MUI (LW-MUI), Lukmanul Hakim memaparkan skema wakaf menjadi salah satu langkah mencegah ketika terjadi krisis ekonomi atau kesenjangan ekonomi. Karena diketahui Wakaf aset di Indonesia sekitar 200 T sedangkan wakaf uang sekitar 188 T.
"Skema wakaf ini adalah salah satu solusi dalam menyelesaikan dan mengatasi dampak pandemi covid-19. Lembaga wakaf juga mempunyai kewajiban harus bisa mengelola dan memproduktifkan dana wakaf sebab dana tersebut tidak boleh kurang nilainya apalagi berkurang nominalnya,”jelasnya.
(IND)