IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung larangan sweeping rumah makan saat Ramadan. Larangan ini digaungkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk setiap organisasi masyarakat (ormas).
"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan, karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling hormat menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Dia menambahkan, jika di hari Nyepi umat dari agama lain harus menghormati kepercayaan dan ibadah dari umat Hindu. Di hari Natal umat dari agama lain harus menghormati keyakinan dan ibadah dari orang Kristen dan Katolik dan seterusnya.
Demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut pemerintah tentu saja diharapkan untuk hadir bagi mendukung sikap saling hormat menghormati tersebut.
Sementara, kata dia, umat dari kalangan yang akan melaksanakan ibadah tersebut tentu tidak usah merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir untuk menjaga dan memelihara situsasi yang ada sehingga umat dari agama yang akan melaksanakan ibadah dapat beribadah dengan baik dan tenang.