IDXChannel - Untuk mendukung rantai pasok halal (halal supply chain) bisa terjadi dengan mengoptimalisasi potensi wakaf uang dan wakaf produktif, yaitu jaringan dalam rantai pasok dengan tujuan menerapkan integritas halal pada proses pemerolehan bahan baku hingga mengantarkan produk pada konsumen.
Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, menyampaikan seluruh proses yang terlibat dalam jaringan rantai pasok pun harus patuh pada hukum syariah.
"Jika wakaf di kelola dengan baik makan wakaf itu akan menjadi ladang yang bermanfaat,”papar Guntur demikian dikutip pada laman resmi MUI, Senin,(13/09/2021).
Dia menjelaskan Lembaga Wakaf MUI mempunyai misi mengubah para mustahik menjadi muzaki dan menjadi wakif (orang yang mewakafkan hartanya).
Misalnya mengusung sejumlah program unggulan Lembaga Wakaf MUI yaitu antara lain Bank Waqf Mikro MUI, Green House Aquaponik Pesantren, Rumah UMKM Halal Pusat Pengemasan & pemasaran, Green waqf MUI Tambak modern Udang vaname, dan Klinik MUI Healtcare.