PBNU Bandingkan Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 dengan Ongkos Umrah Rp30 Juta
Ketua PBNU, Prof Mohammad Mukri Wiryosumarto menanggapi usulan pemerintah menaikkan biaya jemaah haji 2023 menjadi Rp69,1 juta.
IDXChannel - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Mohammad Mukri Wiryosumarto menanggapi usulan pemerintah menaikkan biaya jemaah haji 2023 menjadi Rp69,1 juta.
Asal tahu saja, usulan kenaikan biaya haji 2023 diajukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, kemarin.
Menurutnya, selama ini negara telah mengeluarkan dana cukup besar untuk subsidi biaya haji. Sedangkan situasi Indonesia saat ini tengah menghadapi masa resesi ekonomi yang terjadi di berbagai belahan dunia.
"Saya yakin Pak Menteri dan jajarannya itu tidak ada sedikitpun niat untuk menyusahkan rakyat atau calon-calon jemaah haji. Tapi lebih karena subsidi negara terhadap setiap jemaah haji itu sangat besar. Maka satu di antaranya adalah apa yang dilakukan oleh Pak Menteri itu mengusulkan subsidi tapi tidak terlalu banyak," ujar Mukri saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Lantas dia mencontohkan, perbandingan biaya umrah dengan waktu 10 hari yang bisa dipatok hingga Rp25-30 juta per jemaah. Sedangkan, biaya haji dengan durasi waktu selama satu bulan di Arab Saudi harganya tidak jauh berbeda yakni Rp39 juta per jemaah.
"Coba aja bandingkan persisnya orang pergi umrah itu dalam 10 hari itu kan bisa Rp25-30 juta. Sedangkan haji 1 bulan lebih di sana," tuturnya.
Maka, kata Rektor UNU Blitar ini, pemerintah perlu mengajukan kenaikan biaya haji 2023. Sebab, biaya haji tak boleh sepenuhnya dibebankan kepada negara, tetapi juga dibebankan kepada jemaah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
"Usulan ini adalah memang sudah sangat mendesak untuk dinaikkan. Jadi monggo aja DPR seperti apa, mau naik berapa. Tapi ini negara masih menyubsidi kurang lebih Rp29 juta per jemaah," ujarnya.
Ia menegaskan hal itu masih sebatas usulan sehingga masih dapat berubah ke depannya. Namun, jika nantinya ada kenaikan biaya haji, dia yakin pemerintah sudah mempunyai solusi atas hal tersebut.
"Nanti kita sama-sama carikan solusinya, bukan jalan buntu mungkin karena waktunya pendek ada kompromi seperti apa atau ada kebijakan khusus. Yang penting ini disepakati dulu antara Pemerintah dengan DPR," kata pria yang pernah menjadi delegasi Amirul Hajj 1443H/2022M ini.
Usulan tersebut dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98.893.909 atau naik sekitar Rp514 ribu dari tahun sebelumnya dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Rp69.193.733 atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.
(YNA)