sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Menag soal Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta per Jamaah

Syariah editor Widya Michella
19/01/2023 19:33 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,1 juta per jemaah.
Penjelasan Menag soal Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta per Jamaah. (Foto: MNC Media)
Penjelasan Menag soal Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta per Jamaah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,1 juta per jamaah. Jumlah ini lebih besar 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98,8 juta.

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah Haji tahun-tahun berikutnya.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2023.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement